Kita perlu melakukan upaya mempertahankan ideologi Pancasila, seperti kita ketahui bersama bahwa Pancasila adalah ideologi bangsa kita, dan ideologi kita mendapat berbagai ancaman atau pengaruh dari ideologi yang lain, maka dari itu harus dipertahankan. Ada beberapa alasan mengapa kita harus mempertahankan ideologi pancasila ini, yaitu sebagai berikut Alasan Harus Mempertahankan Ideologi Pancasila 1. Historis Secara historis nilai nilai Pancasila telah dimiliki oleh bangsa kita sejak sebelum kita merdeka. Maka dari itu, kita sebagai pewaris bangsa Indonesia wajib untuk menghayati, melestarikan, dan mempertahankan nilai-nilai Pnacasila itu dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. 2. Sosiologis Persatuan dan kesatuan rakyat Indonesia dapat goyah apabila kepercayaan masyarakat terhadap Ideologi Pancasila mulai hilang atau melemah. Maka dari itulah, kita wajib mengembangkan dan mengkaji nilai-nilai Pancasila dan melestarikan atau menerapkannya dalam kehidupan kita sehari-hari. 3. Ancaman ideologi lain Adanya ideologi lain dapat menjadi ancaman bagi bangsa kita yang sejak dulu menggunakan Pancasila sebagai ideogi negara, ideologi yang dapat mengancam antara lain ideologi komunis, liberalisme, dan lain sebagainya. Upaya mempertahankan Ideologi PANCASILA BPIP – Upaya mempertahankan ideologi pancasila. Sumber Usaha usaha yang dapat bangsa kita lakukan untuk mempertahankan Ideologi Pancasila antara lain Merenungkan, meresapi dan memahami kembali cita cita yang terkandung di dalam Pancasila, kemudian berusaha bersama-sama agar bangsa kita dapat meraih sesuai dengan yang dicita-citakan dalam nilai nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, bebangsa dan masuknya ideologi lain yang bertentangan dan tidak sesuai dengan Ideologi bangsa kitaMengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa IndonesiaMematuhi peraturan, norma hukum, norma sosial, norma agama dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Selain usaha mempertahankan Pancasila, kita juga dapat melakukan pengamalan Pancasila, pengamalan Pancasila ini dapat kita lakukan dengan dua cara, cara yang pertama adalah dengan preventif dan yang kedua adalah represif. a. Mempertahankan Ideologi Pancasila Secara Preventif Definisi dari preventif adalah suatu upaya pengamanan yang sifatnya pencegahan. Artinya kita berusaha untuk melakukan pencegahan terhadap adanya usaha merongrong Pancasila mengganti/mencampur adukkan ideologi lainnya dengan paham komunisme, liberalisme, dll yang dilakukan oleh pihak tertentu terhadap Pancasila kita yang merupakan dasar negara dan pandangan hidup bangsa. Usaha yang bersifat pencegahan ini antara lain membina keadaan Wawasan Nusantaramembina kesadara ketahanan nasionalmelaksanakan sistem pertahanan keamanan rakyat semesta hankamratamelaksanakan pendidikan kewarganegaraan b. Mempertahankan Ideologi Pancasila Secara Represif Defini dari represif adalah usaha pengaman yang bersifat penindakan. Upaya penindakan ini dilakukan dengan tujuan untuk menghilangkan/membasmi bahaya-bahaya yang mengancam bangsa kita, terutama yang berkaitan dengan ideologi bangsa kita, bahaya yang mengancam ini dapat berasal dari dalam negeri maupun dari luar negeri. Bahaya yang mengancam dari dalam negeri, contohnya adalah pemberontakan, pengkhianat, terorisme, pelanggar hukum, dan perongrong Pancasila paham komunisme, liberalisme, ekstrem. Bahaya yang mengancam dari luar negeri, misalnya penjajah, invasi penyerbuan secara militer ke wilayah negara lain, infiltrasi penyusupan ke dalam kalangan musuh, dan subversi rencana, gerakan, atau usaha untuk menjatuhkan/menggulingkan pemerintah yang sah dengan cara yang inkonstitusional. Usaha mempertahankan ideologi Pancasila yang sifatnya adalah penindakan represif antara lain menindak dengan tegas dan memberikan hukuman yang setimpal bagi mereka yang merupakan pelanggar-pelanggar hukum, pengkhianat, pemberontak, dan perongrong paham, aliran dan idiologi yang bertentangan dengan Pancasila. Apabila sudah ada paham, aliran dan ideologi yang bertentangan maka kelompok tersebut harus segera di tindaklanjuti agar mereka tidak berkembang dan mengancam bangsa masuknya atau bekembangnya nilai-nilai yang dapat membahayakan nilai Pancasila Demikian artikel tentang upaya mempertahankan ideologi Pancasila. Ayo amalkan Pancasila sebaik-baiknya, perbaiki akhlak demi kehidupan bangsa yang lebih baik. Baca juga artikel yang lain tentang “Pancasila” 1. Nilai Instrumental Pancasila dan Contohnya Dalam UUD 19452. Contoh Pelaksanaan Pancasila dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara3. Sikap Positif Terhadap Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka4. Makna Pancasila Sebagai Sumber Nilai
Untukitu, kita perlu menyikapi dan menghadapi globalisasi dengan bijaksana. Berikut beberapa contoh sikap dalam menghadapi globalisasi: 1. Memahami dan Mengamalkan Nilai-Nilai Pancasila. Pancasila merupakan dasar dan ideologi negara ini. Pancasila juga mengandung nilai-nilai keluhuran bangsa Indonesia.
SEBAGAI negara kepulauan yang terdiri dari berbagai suku, ras, golongan, agama, dan kepercayaan, Indonesia harus memiliki landasan ideologi yang dapat menginklusi keberagaman. Ideologi Pancasila dan semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” Unity in Diversity yang memiliki makna “walaupun berbeda-beda pada hakikatnya Indonesia tetap satu” merupakan dua pondasi ideologis vital dalam konteks Indonesia yang hanya berfungsi sebagai ideologi saja, Pancasila juga merupakan falsafah dan pandangan hidup yang merekatkan segala perbedaan, serta memiliki fungsi sentral dalam berbagai aspek kehidupan seperti aspek pendidikan, sosial, dan ekonomi bangsa. Pancasila pada dasarnya terkandung dalam nilai-nilai budaya masyarakat salah satunya dapat kita lihat dari lirik lagu daerah kebanggaan masyarakat Jawa Barat, “Manuk Dadali” yang merupakan simbol dari Pancasila yang mengajarkan kerukunan dan keharmonisan dalam hidup bermasyarakat. Kita juga dapat melihat nilai-nilai yang diadopsi dari Pancasila melalui alat musik tradisional angklung yang melibatkan banyak pemain untuk menghasilkan harmoni musik yang indah dan selaras. Filosofi angklung adalah kebersamaan, pemersatu, disiplin, dan saling menghormati sesama yang menghasilkan keharmonisan dan keindahan. Oleh karena itu, basis dari Pancasila pada dasarnya dekat dengan nilai-nilai budaya yang sudah lebih dulu dipraktikan dan diamalkan masyarakat Indonesia. Sebaga dasar negara, Pancasila telah dirumuskan melalui diskusi panjang dan hati-hati oleh para founding fathers Indonesia. Setelahnya, lahirlah kemudian perangkat-perangkat negara seperti undang-undang dasar, sistem ketatanegaraan, dan lain-lain. Pasca kemerdekaan Indonesia hingga saat ini Pancasila telah teruji dan masih bertahan sebagai ideologi yang paling tepat untuk Indonesia. Akan tetapi, perjalanan Pancasila sejak dilahirkan pada 1 Juni 1945 bukan berarti tanpa masalah. Berbagai ideologi tandingan dan gerakan yang menentang Pancasila pernah dilakukan oleh berbagai oknum dan kelompok. Tidak hanya berpotensi pada disintegrasi bangsa, ideologi-ideologi tersebut juga telah banyak memakan korban jiwa, seperti yang tercatat dalam perjalanan sejarah Indonesia sebagai sebuah bangsa. Sebut saja gerakan 30 September, DI TII, NII, GAM, Gerakan Papua Merdeka, Permesta, dan lain-lain. Meskipun Pancasila masih tetap berdiri sebagai ideologi sah, bukan berarti kita harus abai terhadap ancaman-ancaman di luar itu. Ancaman terhadap Pancasila Di era Indonesia modern atau pascareformasi yang ditandai dengan jatuhnya Orde Baru di bawah Soeharto, tekanan terhadap eksistensi Pancasila terus berlangsung. Banyak kritik yang mengatakan bahwa Pancasila hanya slogan dan mitos saja. Hal ini sebenarnya telah terlihat dari beberapa hal. Dalam level negara misalnya, adanya pencabutan Ketetapan MPR No II tahun 1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengalaman Pancasila P-4 dan pembubaran Badan Pelaksanaan dan Pembinaan dan Pendidikan P-4. Tidak hanya itu saja, Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20/2003 menghilangkan Pancasila sebagai mata pelajaran wajib di lembaga pendidikan formal. Ancaman lainnya adalah maraknya persoalan-persoalan sosial klasik seperti konflik-konflik sosial berbasis ras dan agama, pelanggaran HAM, dan ancaman radikalisme yang telah banyak memakan korban hal radikalisme misalnya, beberapa penelitian dan lembaga survai seperti Setara Instititute mencatat bahwa sebagain besar masyarakat di berbagai wilayah Indonesia bersikap intoleran terhadap perbedaan. Mirisnya, penelitian-penelitian yang dilakukan sejumlah lembaga seperti BNPT, the Wahid Institute, UIN Syarief Hidayatullah, dan the Habibie Center menemukan bahwa beberapa sekolah dan perguruan tinggi negeri ternama di Indonesia terpapar paham intoleran dan radikal yang berpotensi mengancam keutuhan bangsa. KOMPAS/TOTO SIHONO Ilustrasi Pancasila Mereka menargetkan kelompok muda untuk menyebarkan paham tersebut karena bagi mereka kelompok muda adalah investasi’ untuk melanggengkan ideologi anti Pancasila. Sedihnya, generasi-generasi kita begitu rentan dalam mengadopsi ideologi intoleran. Tidak hanya menginfiltrasi kaum muda, paham-paham radikal juga mulai menyusup ke badan-badan pemerintahan yang strategis Suhardi Alius, 2019 10. Merujuk pada kondisi-kondisi di atas, artinya Pancasila sedang dalam ancaman. Oleh karena itu, perlu upaya revitalisasi terhadap pengamalan nilai-nilai Pancasila dengan cara yang efektif, konsisten, dan benar. Upaya yang saya maksud adalah bagaimana menginternalisasi ideologi Pancasila kepada masyarakat, khususnya generasi muda, dengan cara yang efektif dari cara-cara yang dilakukan pada masa pemerintahan Orde Baru yang bersifat indkontriner. Hal ini penting untuk dilakukan. Jika tidak, keutuhan bangsa di masa depan akan mengalami ancaman yang serius. Hanya Pancasila yang masih relevan sebagai ideologi negara dan tepat untuk kehidupan berbangsa dan bernegara baik di masa kini ataupun di masa depan. Strategi menyelamatkan Pancasila Upaya menjaga dan menguatkan nilai-nilai Pancasila di masyarakat dapat dilakukan dengan tiga hal yaitu melalui pendekatan budaya, internalisasi di semua level pendidikan, dan penegakan hukum terhadap hal-hal yang tidak sejalan dengan nilai-nilai Pancasila. Pertama, nilai-nilai Pancasila perlu dikuatkan dengan pendekatan budaya. Pemerintah melalui Kemdikbud harus menyusun strategi yang tepat, efektif, dan partisipatif tanpa paksaan. Hal ini bisa dilakukan dengan membangun fasilitas atau pos-pos budaya di semua wilayah dalam rangka melestarikan sekaligus mengembangkan kebudayaan lokal yang ada di masyarakat. Kedua, penguatan nilai-nilai Pancasila di sektor pendidikan. Generasi muda adalah masa depan bagi ideologi Pancasila. Saat ini paparan ideologi radikal mulai mengancam generasi-generasi muda kita. KOMPAS Ilustrasi Pemerintah perlu memikirkan strategi yang efektif agar nilai-nilai Pancasila terinternalisasi dengan baik dalam kurikulum pendidikan nasional. Jika perlu, pemerintah bisa mengintervensi kurikulum yang digunakan di sekolah-sekolah dan lembaga pendidikan tinggi. Tidak sedikit sekolah-sekolah yang mengabaikan kurikulum berbasis nasional khususnya yang terkait dengan pengetahuan kebangsaan dan kebudayaan. Ketiga, penegakan hukum. Nilai-nilai Pancasila yang ada dalam konstitusi telah tercermin dalam sejumlah peraturan dan instrumen internasional yang telah diratifikasi untuk melindungi hak-hak warga negara. Pemerintah tak boleh segan-segan untuk menegakkan aturan hukum demi menjaga persatuan dan keutuhan bangsa. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Padahal yang lebih tepat bahwa pada tanggal tersebut adalah hari lahirnya istilah Pancasila sebagai nama dasar Negara Indonesia. Dasar Negara kita yang kita kenal dengan nama Pancasila diterima dan disahkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) adalah pada tanggal 18 Agustus 1945, bersamaan dengan disahkannya Pembukaan UUD 1945
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Dalam rangka menyambut peringatan hari lahirnya Pancasila tanggal 1 Juni mendatang, adalah lebih bijaksana jika kita merenung masa-masa diproklamirkan kemerdekaan Indonesia. Karena Pancasila merupakan gagasan ide pendahulu kita bagaimana seharusnya Indonesia merdeka. “Dokritsu junbi Cosakai” pada waktu itu disebut dengan BPUPKI Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia yang dibentuk pada tanggal 28 Mei 1945 selanjutnya bersidang dan membahas dasar Negara Republik Indonesia. Dan pada akhirnya disimpulkan oleh PPKIPanitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia dalam bahasa Jepang “Dokoritsu junbi inkai”, bahwa dasar ideology Negara Republik Indonesia adalah sebagai dasar Negara dimuat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang merupakan satu kesatuan Dasar Negara Republik Indonesia yaitu Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang saat ini materi Undang-Undang Dasar 1945 sudah 4 kali amandemen, namunpembukaan UUD 1945 itu memuat ideology Pancasila dantidak dapat diamandemen karena Pancasila adalah kesepakatan para pendiri hasil penemuan para pendahulu yaitu pendiri Negara yang terdiri dari panitia 9, yang terdiri dari ; Muh HasjimAbdul Kahar MuzakkirAbikusno Yaminpada tanggal 22 Juni 1945 tersebut panitia kecil merumuskan prembule dari UUD 1945 yang dikenal dengan Piagam Jakarta yang berbunyi; yang Maha yang adil dan yangdipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalampermusyawaratan/ social bagi seluruh rakyat IndonesiaPemahaman akan ideology Pancasila adalah penting karena ideology bukanlah doktrin, sebab jika doktrin itu masih ada unsure pemaksaan faham dari satu kelompok atau rezim, tapi Pancasila dengan nilai-nilai gotong royong adalah merupakan adat dan budaya bangsa, dirasakan sangat perlu dikembangkan dalam kurikulum Sekolah-sekolah mulai dari Sekolah Dasar sampai dengan Sekolah Menengah Atas atau sederajat. Bahkan disetiap upacara bendera penyebutan Pancasila sangat baik bukan hanya sekedar gagah-gagahan karena ikut tertib disiplin suatu anecdote, disuatu upacara dilapangan dalam rangka peringatan ulang tahun berdirinya badan usaha, dimana sang wakil direktur mendapat perintah direktur untuk menjadi Inspektur upacara itu. Tiba pada upacara protocol upacara meminta inspektur upacara untuk mengomandoi pembacaan teks Pancasila tersebut. Ajudan inspektur memberikan map pidato Pancasila namun ditolak sang inspektur maklum teks tersebut singkat dan mudah dengan penuh percaya diri sang inspektur upacara membacakan teks Pancasila yang diikuti oleh seluruh peserta upacara lengkapnya sebagai berikut;Inspektur ” Pancasila!.……Peserta ;”Pancasila”Inspektur”Satu !”…………..Peserta”.Satu…..”Inspektur “Ketuhanan Yang Maha Esa” , Peserta…”Ketuhanan yang Maha Esa..”Inspektur “Dua..!”………….Peserta “Dua…”…Namun Inspektur itu lupa dan kebingungan melanjutkan pengucapannya, tidak kalah akal disebutlah .”Tetap”…peserta upacara agak ragu namun karena harus mengikuti apa kata Inspektur upacara lalu peserta upacara pun ikut menjawab ”Tetap” sesuai dengan komando Inspektur tersebut. Tetapi ada diantara peserta upacara yang keritis dan menginterupsi…sang inspektur diam dan bertanya ada apa…pak protes apa memang sudah ada perubahan teksnya itu…inspektur balik bertanya menurut anda apa sudah ada perubahan? Jawab peserta tersebut belum pak masih tetap seperti yang ada sekarang..nah..kan betul kata inspektur masih tetap…ger..rrrr para peserta ricuh lalu bubar…. Lihat Humor Selengkapnya
a Nilai-nilai Pancasila. Bagi bangsa Indonesia, Pancasila telah diterima sebagai kesepakatan bangsa bersama tiga pilar yang lain yaitu UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pancasila secara de yure telah disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 sebagai dasar negara, ideologi dan falsafah bangsa. Rumusan
Arti Penting Mempertahankan Pancasila Sebagai Dasar Negara. Foto Wikimedia pada 18 Agustus 1945, Pancasila resmi menjadi dasar negara Indonesia. Rumusan Pancasila yang sah tercantum dalam alinea keempat pembukaan Undang-Undang Dasar UUD 1945 yang disahkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia PPKI sehari setelah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Pancasila sendiri memuat nilai-nilai yang dijadikan pedoman berbangsa dan bernegara untuk menyatukan bangsa Indonesia yang beragam. Nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan dalam Pancasila merupakan buah pemikiran dari para pendiri bangsa yang terinspirasi oleh nilai-nilai adat istiadat serta nilai religius yang dimiliki masyarakat Indonesia. Oleh sebab itu, Pancasila sangat istimewa karena bersumber dari budaya masyarakat itu sendiri dan merupakan ideologi terbuka. Pancasila sebagai ideologi terbuka artinya Pancasila tidak perlu mengubah nilai-nilai dasarnya untuk mengikuti perkembangan zaman. Selain itu, lima sila dalam Pancasila juga saling terkait. Jimly Asshiddiqie dalam buku Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara menjelaskan bahwa dorongan keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa menentukan kualitas kemanusiaan seseorang di antara sesama manusia. Maka, tidak mengherankan apabila Pancasila dipilih sebagai dasar negara untuk mewujudkan kehidupan yang teratur dan terarah dengan baik. Bisnis Patung Garuda Pancasila Berbahan Fiber. Foto Fakhri Hermansyah/ANTARAFOTOSebagai dasar negara, Pancasila merupakan sumber hukum utama yang mendasari pasal-pasal dalam UUD 1945 serta peraturan perundang-undangan. Kansil dalam buku Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 menjelaskan bahwa Pancasila sebagai dasar negara mengatur kehidupan sosial, susunan dan sistem perekonomian negara, sistem politik dan kehidupan politik, kehidupan berbudaya, hubungan antar rakyat, kekuasaan yang menyangkut hak asasi manusia, dan kehidupan perundang-undangan. Dengan demikian, arti penting mempertahankan Pancasila sebagai dasar negara adalah upaya untuk menjaga nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila yang diamalkan dalam kehidupan sehari-hari untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang rukun, adil, sejahtera, dan menjunjung persatuan. Terlebih ancaman terhadap persatuan dan kedaulatan suatu bangsa akan selalu hadir. Dasar negara, yakni Pancasila dapat menjadi benteng untuk menghadapi tantangan-tantangan tersebut. Pancasila. Foto ShutterstockLantas, bagaimana cara mempertahakan Pancasila? Caranya adalah dengan secara konsisten mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa dapat diwujudkan dengan toleransi terhadap orang lain yang memiliki keyakinan yang berbeda. Kemanusiaan yang adil dan beradab dapat diwujudkan dalam bentuk perilaku saling menghargai martabat sesama manusia dan tidak melakukan diskriminasi. Sila Persatuan Indonesia tercermin dalam sikap gotong royong dan usaha untuk menciptakan kerukunan. Sedangkan sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan dapat Anda amalkan misalnya dengan menyelesaikan masalah melalui musyawarah. Sementara itu, sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dapat diwujudkan dalam bentuk perilaku menghargai hak orang lain serta melaksanakan kewajiban.
Tetapitetap saja ada pemikiran-pemikiran lain yang ingin merubah landasan pemikiran Pancasila. Diera 60an, ideologi komunis menjadi salah satu ancaman bagi Pancasila. Malah ada yang ingin
Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara ketika usia Republik Indonesia baru satu hari. Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia PPKI mensahkannya pada 18 Agustus 1945. Dalam perjalanan bernegara, Pancasila kerap mendapat tantangan dari kelompok pengusung ideologi tandingan yang ingin menggantikanya. “Sejak perumusan Pancasila terjadi perbedaan pendapat yang dikompromikan antara golongan kebangsaan dengan golongan keagamaan,” kata Asvi Warman Adam, sejarawan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia LIPI kepada Sepanjang dekade 1950-an, kata Asvi, debat kembali mengemuka antara dua golongan itu. Kelompok Islam dan nasionalis bertarung gagasan dalam Konstituante, lembaga perancang Undang-Undang Dasar yang baru di masa Demokrasi Liberal. Elite Islam terkesan menafsirkan Pancasila dari perspektif mereka. Di luar itu, kelompok Darul Islam yang dipimpin oleh Kartosoewirjo secara terang-terangan menentang Pancasila lewat pemberontakan bersenjata. “Yang jelas, pada saat Konstituante dibuka, terjadi perdebatan mau pilih Pancasila atau Islam atau satu lagi yang ditawarkan Partai Murba, yaitu sosial ekonomi. Perdebatan sangat tajam,” kata Asvi. Sukarnoisme Manipol USDEK Alih-alih menghasilkan UUD yang baru, Konstituante lebih menyerupai ajang beradu ideologi. Presiden Sukarno bukannya tidak menyadari potensi perpecahan dalam pertarungan gagasan para politisi itu. Begitu pula dengan keberadaan kubu-kubu yang menyoal Pancasila sebagai dasar negara. “Kejadian-kejadian yang akhir-akhir ini, Saudara-saudara, membuktikan sejelas-jelasnya bahwa jikalau tidak di atas dasar Pancasila kita terpecah belah, membuktikan dengan jelas bahwa hanya Pancasila-lah yang dapat tetap mengutuhkan negara kita,” kata Sukarno dalam pidatonya di Istana Negara pada 26 Mei 1958. Pidato itu menjadi pembuka kursus Pancasila yang secara berkala diadakan di Istana Negara. Sukarno sendiri yang jadi pembicara utama. Demikianlah dimulai ikhtiar memperkokoh Pancasila ke tengah publik walaupun masih terbatas pada lingkup kader-kader Pancasila. Risalah kursus Pancasila itu dibukukan dalam Pancasila Sebagai Dasar Negara. Pada 17 Agustus 1959, Sukarno memperkenalkan konsep Manipol USDEK dalam pidato kenegaraannya. Manipol singkatan dari Manifestasi Politik sedangkan USDEK adalah huruf-huruf pertama dari lima dasar strategi Sukarno. USDEK terdiri dari lima elemen UUD 1945, Sosialisme Indonesia, Demokrasi Terpimpin, Ekonomi Terpimpin, dan Kepribadian Indonesia. “Itulah lima dasar dari Manifesto Politik Sukarno, sebagai bentuk penerapan Pancasila ke dalam satu ideologi nasional yang progresif dan revolusioner, yang terkenal dengan sebutan Sukarnoisme,” tulis Ganis Harsono dalam memoarnya Cakrawala Politik Era Sukarno. Manipol USDEK kemudian ditetapkan dalam Garis-garis Besar Haluan Negara GBHN. Melalui Panitia Pembina Jiwa Revolusi yang diketuai Roeslan Abdulgani, Manipol USDEK diperkenalkan ke segala lini kehidupan. Manipol USDEK menjadi materi yang disisipkan dalam kurikulum sekolah tingkat dasar hingga universitas. Indoktrinasi juga meliputi pegawai negeri dan karyawan perusahaan negara, termasuk media massa. Dalam praktiknya, indoktrinasi ini tidak cukup sebagai pembina ideologi. Ia juga menjadi alat politik yang beririsan dengan hegemoni kekuasaan. Seperti diungkapkan oleh sejarawan Ricklefs dalam Sejarah Indonesia Modern, beberapa redaktur yang pro-Masyumi dan pro-PSI menolak melakukannya, maka surat kabar mereka pun dilarang terbit. Tantangan kemudian datang dari kubu Partai Komunis Indonesia PKI. Pada permulaan Mei 1964, Aidit, ketua CC PKI mengejutkan kalangan politisi di Jakarta dengan mempertanyakan kesahihan Pancasila sebagai dasar negara. Dengan nada meremehkan, Aidit berkata bahwa Pancasila hanya berperan sebagai alat pemersatu untuk mencapai Nasakom nasionalis, agama, dan komunis. Begitu Nasakom menjadi kenyataan, maka Pancasila tidak diperlukan lagi. Menurut Ganis Harsono, juru bicara departemen luar negeri pada era Sukarno, Aidit semakin berani kepada Sukarno karena tidak sabar dan tidak puas terhadap peranan dan posisi PKI yang tidak menentukan dalam alam Sukarnoisme. Sukarno menjawabnya dengan memprakarsai peringatan hari lahir Pancasila pada 1 Juni 1964. Slogan yang digunakan untuk peringatan itu adalah “Pancasila Sepanjang Masa”. Namun, peringatan hari kelahiran Pancasila di era Sukarno tidak berlangsung lama. Seremonial itu dilarang sejak 1 Juni 1970, seiring dengan berakhirnya pemerintahan Sukarno. Pemerintahan Orde Baru menggantinya dengan peringatan Hari Kesaktian Pancasila tiap 1 Oktober. Orde Baru Asas Tunggal Pancasila Di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto, pemerintahan Orde Baru mengusung slogan pemerintahan berdasarkan Pancasila secara murni, konsisten, dan konsekuen. Dalam mengawal ideologi Pancasila, Soeharto melihat ancaman dari dua kutub yang berbeda. Mulailah dikenal istilah “ekstrem kiri” dan “ekstem kanan”. Kubu ekstem kanan diasosikan dengan kelompok Islam fanatik. Adapun ekstrim kiri merupakan residu sisa-sisa komunis yang tiada lagi punya pengaruh. Di antara kedua kutub tersebut, kelompok Islam fanatik lebih berpotensi menjadi oposan pemerintah. Mereka yang menghendaki syariat Islam sebagai dasar negara. Untuk mengantisipasi itu, pemerintahan memandang perlu kebijakan penyeragaman ideologi. “Kekuatan yang lebih berbahaya menurut Soeharto yaitu ekstrem kanan. Ekstrem kiri walaupun masih ada cuma fenomena gunung es di masa itu. Makanya Soeharto mencoba menggulirkan jangan ada asas agama dalam organisasi sosial-politik. Pancasila-lah satu-satunya asas agar segala sesuatu seragam,” kata Galih Hutomo Putra yang meneliti kebijakan Orde Baru periode 1978–1985 kepada Pada 1975, Soeharto mencanangkan Eka Prasetya Panca Karsa atau Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila P-4. Gagasan ini disahkan MPR dalam Sidang Istimewa dengan TAP MPR No. II/MPR/1978. Untuk mengawal jalannya program indoktrinasi ideologi Pancasila ini, Soeharto membentuk lembaga khusus Tim Pembinaan Penatar dan Bahan Penataran Pegawai Republik Indonesia dan Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan P-4 BP-7. Dalam P-4, wujud pengamalan Pancasila dirinci dalam butir-butir nilai yang berjumlah 36. Penataran dimulai dari penyelenggara negara seperti pegawai negeri dan angkatan bersenjata. Lambat laun, program penataran diperuntukan bagi seluruh warga negara. Pada setiap permulaan tahun ajaran baru SMP, SMA, dan universitas baik negeri ataupun swasta turut menyelenggarakan P-4. Dalam otobiografinya, Pikiran, Ucapan, dan Tindakan Saya, Soeharto mengatakan kegiatan penataran ini bertujuan meningkatkan pendidikan politik bagi rakyat. Sehingga dengan demikian, makin tinggi kesadaran warga negara akan hak dan kewajibannya. Hingga pada periode pemerintahannya yang keempat 1983–1988, Soeharto menetapkan Pancasila sebagai Asas Tunggal. Penetapan asas tunggal diikuti dengan pembentukan Undang-Undang Ormas agar setiap organisasi sosial-politik tunduk pada Pancasila. Selain memperkokoh Pancasila, kebijakan P-4 dan Asas Tunggal seiring pula dengan upaya Soeharto melanggengkan kekuasaan. Dengan itu, pemerintahan Orde Baru dapat meredam lawan-lawan politiknya yang dianggap menentang atau anti-Pancasila. Oposisi yang menonjol kala itu seperti Partai Persatuan Pembangunan PPP mewakili kelompok agama dan Petisi 50 dari kalangan elite politik. “Secara ide, ini brilian, menjadikan Pancasila produk pemerintahan,” ujar Galih yang mengkaji “P-4 dan Asas Tunggal Kebijakan Soeharto tahun 1978–1985” sebagai skripsinya di Universitas Indonesia yang rencananya akan dibukukan itu. “Di mana-mana jadi serba Pancasila, orang kenal Pancasila, harus hafal Pancasila, butir-butir harus tahu,” lanjut Galih, “Tapi implementasinya oleh pemerintah ada yang benar ada juga yang tidak.” Meski demikian, penerapan P-4 hanya berlangsung sepanjang Orde Baru berkuasa. Dalam Sidang Istimewa November 1998, MPR mencabut TAP MPR No. II/MPR/1978 tentang P-4. Pertimbangannya, materi muatan dan pelaksanaan P-4 tidak sesuai dengan perkembangan kehidupan negara. Reformasi Penemuan Kembali Pemerintahan Orde Baru tumbang. Lembaga BP-7 dibubarkan dan penataran P-4 dihapuskan. Memasuki era Reformasi, ide untuk memasyarakatkan Pancasila diwacanakan kembali oleh pemerintah. MPR memulainya dengan sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan. Dalam 4 Pilar Kebangsaan, Pancasila menjadi salah satu pilar bersama dengan UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia NKRI, dan Bineka Tunggal Ika. Taufik Kiemas, ketua MPR periode 2009–2014, disebut sebagai pelopor gagasan 4 Pilar Kebangsaan. Agenda sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan termaktub dalam UU No. 17 tahun 2014 tentang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD MD3. Pada tahun yang sama undang-undang tersebut diubah dengan UU No. 42. Pada 2016, Presiden Joko Widodo menandatangani Keputusan Presiden Keppres No. 24 yang menetapkan tanggal 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila dan sejak 1 Juni 2017 diperingati sebagai hari libur nasional. Namun sekadar peringatan masih belum cukup. Pemerintah merasa perlu adanya lembaga pembinaan ideologi Pancasila. Pada 19 Mei 2017, Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden Perpres No. 54 tentang pembentukan Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila UKP-PIP. UKP-PIP kemudian disempurnakan menjadi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila BPIP melalui Perpres No. 7 tahun 2018. Sejumlah tokoh masyarakat dan intelektual tergabung di dalamnya. Dalam situs resminya, BPIP bekerja membantu presiden merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila. BPIP bertugas melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pembinaan ideologi Pancasila secara menyeluruh dan berkelanjutan. Dengan demikian, BPIP tetap menjadi badan pembina ideologi sekalipun pemerintahan berganti. Asvi Warman Adam mengatakan bahwa Reformasi menjadi tonggak penemuan kembali Pancasila. Dalam tulisannya “Merawat Indonesia, Merawat Pancasila” termuat dalam kumpulan tulisan Menyingkap Tirai Sejarah Bung Karno & Kemeja Arrow, Asvi menyebutkan walaupun pada mulanya ada rasa bosan dan jenuh terhadap slogan Pancasila yang selalu dikumandangkan Orde Baru, namun kemudian muncul kerinduan kembali kepada ideologi ini. Suasana kesulitan ekonomi yang dibayangi ancaman perpecahan menyebabkan masyarakat menengok kembali pada sesuatu yang bisa menjadi perekat bangsa. “Yang tepat untuk itu adalah Pancasila sebagaimana terbukti dalam sejarah,” kata Asvi.
IdeologiTransnasional di ibaratkan sebilah pedang yang akan merobek kesepakatan yang sudah lama di rajut. Maka ideologi yang tepat bagi bangsa Indonesia mulai dari dulu, kini, nanti dan seterusnya adalah Pancasila. Pengertian secara bahasa ideologi adalah asas haluan atau pandangan hidup. kira-kira begitu, artinya sebuah ideologi yang akan
Jakarta - Pedoman hidup bangsa Indonesia adalah Pancasila. Pancasila berisi lima dasar tentang jati diri bangsa Indonesia. Sila-sila Pancasila menggambarkan tentang Pancasila sebagai Pedoman Hidup Bangsa Indonesia dalam berbangsa dan bernegara bagi manusia Indonesia seluruhnya dan sila 1 sampai 5 berisi nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Nilai-nilai Pancasila ini menjadi pedoman hidup bangsa Indonesia dalam mencapai kesejahteraan lahir dan batin di tengah masyarakat yang heterogen atau beraneka ragam, seperti dikutip dari buku Apa Mengapa Bagaimana Pembelajaran Pendidikan Moral Pancasila dan PPKN oleh Prof. Dr. Hamid Darmadi, yang terkandung dalam Pancasila berasal dari budaya Indonesia. Sebagai inti dari nilai-nilai budaya Indonesia, Pancasila juga disebut sebagai cita-cita moral bangsa Indonesia. Dengan kata lain, Pancasila sebagai Pedoman Hidup Bangsa Indonesia juga memiliki arti bahwa Pancasila menjadi sumber cita-cita moral bangsa dan menjadi bentuk budaya juga mengatur cara pandang bangsa Indonesia sebagai petunjuk kehidupan sehari-hari. Contoh Pancasila sebagai pedoman hidup bangsa yaitu menjadi arah dalam bertindak dan berperilaku bagi warga negara fungsi pokok Pancasila adalah sebagai dasar negara, pandangan hidup bangsa, dan ideologi bangsa. Fungsi Pancasila sebagai Pedoman Hidup Bangsa Indonesia yakni dipercaya oleh seluruh bangsa Indonesia sebagai pedoman berkehidupan berbangsa dan bernegara. Fungsi Pancasila inilah yang membuat membuat pendidikan nilai dan moral Pancasila diperlukan sejak usia Pancasila sebagai ideologi bangsa juga memiliki arti bahwa Pancasila harus mampu menjadi pedoman hidup bagi rakyat Indonesia dalam memengaruhi perkembangan yang terjadi di tengah masyarakat. Masih dipegangnya nilai-nilai Pancasila membuat bangsa Indonesia tidak terombang-ambing tanpa arah dan sudah paham pengertian Pancasila sebagai Pedoman Hidup Bangsa Indonesia kan detikers? Simak Video "Google Sediakan 11 Ribu Beasiswa Pelatihan untuk Bangun Talenta Digital" [GambasVideo 20detik] pay/pay
iPdG71. 5ra4n02hs7.pages.dev/2925ra4n02hs7.pages.dev/5785ra4n02hs7.pages.dev/1955ra4n02hs7.pages.dev/4235ra4n02hs7.pages.dev/5515ra4n02hs7.pages.dev/4185ra4n02hs7.pages.dev/3965ra4n02hs7.pages.dev/264
perilaku bangsa indonesia dalam usaha mempertahankan ideologi pancasila adalah